Kebijakan Pelecehan Pelanggan

Kebijakan Pelecehan Pelanggan FedEx Indonesia

Kami meminta Pelanggan untuk tidak melecehkan anggota tim FedEx kami, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga. Pelecehan berarti perilaku tidak sopan yang melibatkan: permintaan dengan kekerasan, membuat permintaan yang tidak wajar di luar hak hukumnya, penggunaan kata-kata atau tindakan yang mengancam, pencemaran nama baik FedEx, atau gangguan terhadap bisnis FedEx dengan menyebarkan desas-desus palsu, menggunakan cara-cara curang, atau menggunakan kekerasan.

Pelecehan lebih lanjut mencakup tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut:

  • Ancaman, intimidasi, pernyataan dan tindakan yang mengintimidasi.
  • Komentar yang menghina, rasis, merendahkan karakter, atau seksual.
  • Pelanggaran privasi.
  • Pengulangan yang berlebihan atas permintaan atau keluhan yang sama, yang mengakibatkan penahanan yang berkepanjangan.
  • Fitnah di media sosial, situs jejaring, atau internet.

Kami berhak untuk menolak layanan pengiriman dan pengantaran, menghentikan diskon yang ditawarkan, menutup atau menangguhkan akun Pelanggan, menghentikan hak istimewa kredit, dan/atau menolak jenis layanan lainnya, jika FedEx, atas kebijakannya sendiri, menentukan bahwa anggota tim kami dilecehkan oleh Pelanggan. Kami selanjutnya berhak untuk mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi anggota tim FedEx kami dari pelecehan Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada berkonsultasi dengan Polisi, dan/atau mencari bantuan hukum terhadap Pelanggan. (Lihat bagian Penolakan atau Penolakan Pengiriman).